Klaim asuransi Allianz sebenarnya tidak terlalu sulit apabila Anda benar-benar memperhatikan persyaratan apa saja yang dibutuhkan sehingga klaim yang Anda ajukan dapat disetujui oleh perusahaan asuransi. Menjadi perusahaan asuransi terbesar di Indonesia yang sudah berdiri sejak lama menjadikan Allianz sebagai salah satu perusahaan asuransi terkemuka. Berbagai prestasi telah di dapatkan oleh perusahaan asuransi tersebut. Memiliki nasabah yang sangat banyak menuntut Allianz untuk meningkatkan layanan serta produk-produk yang harus di tawarkan kepada para nasabah.
Salah satu klaim asuransi yang cukup terkenal di Allianz adalah klaim asuransi kendaraan. Klaim asuransi kendaraan sendiri merupakan salah satu langkah yang dapat Anda tempuh untuk mendapatkan ganti rugi dari perusahaan asuransi apabila mobil Anda mengalami kejadian seperti kecelakaan atau akibat pencurian. Dengan memiliki asuransi kendaraan Anda tidak perlu repot dan bingung lagi jika suatu saat ada kejadian tidak terduga yang menimpa kendaraan Anda.
Di asuransi Allianz sendiri menyediakan berbagai produk layanan asuransi yang dapat di nikmati oleh nasabah. Salah satunya adalah produk asuransi kendaraan. Apabila Anda ingin melakukan klaim asuransi kendaraan di Allianz ada beberapa tips atau langkah yang perlu Anda lakukan supaya klaim Anda dapat disetujui. Berikut adalah syarat-syarat atau alur untuk klaim asuransi Allianz untuk produk asuransi kendaraan:
- Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan melapor kepada pihak Allianz untuk mengajukan klaim dengan jangka waktu 72 jam setelah kejadian. Laporkan apa saja kerugian yang Anda derita.
- Selanjutnya yang harus Anda lakukan yaitu memberikan laporan data-data kepada perusahaan asuransi Allianz. Berkas yang harus Anda lengkapi yaitu nomor polis asuransi, nama pemilik polis (pihak tertanggung), Merek kendaraan Anda, Nomor polis kendaraan Anda. Selain itu Anda juga harus melampirkan tanggal kejadian peristiwa (apabila terjadi kecelakaan atau kasus pencurian), tempat kejadian, kerugian yang di derita serta uraian singkat apa saja kerugian yang Anda alami serta uraian terjadinya kecelakaan.
- Selain itu, Anda juga harus melengkapi dokumen klaim, isilah dengan tepat dokumen tersebut, fotocopy polis asuransi, Fotocopy SIM dan STNK. Selain itu Anda juga harus melampirkan B.A.P dari polisi apabila terdapat barang Anda yang hilang.
Saat persyaratan di atas sudah Anda lengkapi dan isi sesuai dengan prosedur, maka Anda tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menerima pemberitahuan bahwa klaim asuransi Anda telah diterima. Selain berkas serta perlengkapan tersebut ada salah satu hal yang tidak boleh Anda lupakan yaitu Anda diminta oleh pihak asuransi untuk tidak memperbaiki dan mengganti kerusakan yang terjadi pada kendaraan Anda.
Klaim asuransi Allianz untuk produk asuransi kendaraan juga memiliki hal penting yang tidak boleh Anda lupakan, yaitu pihak ketiga juga dilarang atau mungkin bahkan ada pihak lain yang melakukan perbaikan tanpa izin terlebih dahulu dengan pihak Allianz. Hal ini dikarenakan jaminan pertanggungan yang Anda klaim hanya dapat berlaku yang didasarkan pada sertifikat asuransi kendaraan yang telah Anda setujui sesuai dengan perjanjian. Dengan mengklaim asuransi kendaraan Anda di Allianz, Anda akan mendapatkan berbagai macam keuntungan dan kelebihan yang mungkin tidak akan Anda dapatkan di perusahaan asuransi lainnya. Apabila saat ini Anda memiliki keinginan untuk mengklaim suatu asuransi untuk kendaraan Anda, Allianz adalah pilihan yang tepat. Dengan memilih Allianz Anda merupakan nasabah yang cerdas yang bisa melihat peluang dan keuntungan yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi Allianz.