Cara Mudah Streaming iNews TV Menggunakan Aplikasi RCTI+ Versi Website dan Mobile

  • OpiniBangsa
  • Aug 02, 2020
iNews TV

Salah satu televisi Nasional berjaringan terbesar di Indonesia adalah iNews. Mengawali perjalanan hidupnya, televisi Nasional ini untuk pertama kalinya diluncurkan pada tanggal 5 Maret 2008 dengan nama SUN TV. Awalnya siaran perdana dari SUN TV ini hanya dapat disaksikan secara terrestrial di beberapa jaringan televisi lokal di Indonesia dan juga melalui MNC Sky Vision. Tetapi seiring dengan  berjalannya waktu dilakukannya perubahan demi perubahan.

Secara resmi pada tanggal 23 September 2014, Menteri Komunikasi dan Informatika RI sudah memberi izin Stasiun jaringan bagi SINDOTV. Setelah itu SINDOTV pada 6 April 2015 berubah menjadi iNews TV yang merupakan singkatan dari Indonesia News Televisi. Secara resmi SINDOtv merubah namanya menjadi iNews TV setelah mengadakan ajang penghargaan iNewsmaker Awards yang dilaksanakan pada 6 April 2015.

Tetapi sekarang semuanya sudah berubah menjadi lebih digital yang lebih fleksibel, dimana kamu dapat mengaksesnya kapan saja dan dimana saja. Misalnya saja iNews TV yang setiap tayangannya dapat kamu tonton secara online melalui berbagai aplikasi berbasis website ataupun mobile.

RCTI+ merupakan salah satu aplikasi streaming iNews TV yang paling terpercaya. RCTI+ merupakan sebuah platform berbasis website, aplikasi Android, serta iOS yang dikembangkan oleh tim MNC Group secara langsung pada tahun 2019. Melalui aplikasi RCTI+ ini kamu bisa mendapatkan :

  • Jadwal iNews TV terbaru.
  • Live streaming TV iNews.
  • Tonton Ulang berita iNews TV.

Kamu bisa mendapatkan semuanya secara gratis, tanpa adanya biaya langganan dan tanpa harus mendaftar terlebih dahulu. Untuk bisa nonton Live Streaming berita iNews di beberapa aplikasi online hanya ada satu syarat saja yang harus dipenuhi yaitu koneksi internet.

Berikut dibawah ini beberapa langkah yang harus diikuti saat ingin nonton streaming iNews TV melalui aplikasi RCTI+ diantaranya yaitu :

  1. Pertama tama mengunjungi website atau aplikasi RCTI+ yang dapat diunduh di App Store dan Play Store.
  2. Lalu masuk ke menu LIVE TV.
  3. Disini kamu dapat menemukan ada 4 channel TV yang dapat ditonton seperti RCTI, MNC TV, GTV, dan iNews TV. Lalu klik pada tombol iNews TV.
  4. Setelah kamu berada di halaman ini dapat langsung ditemukannya player TV iNews lengkap dengan judul judul yang akan ditayangkan pada jam jam berikutnya.

Disebelah menu jadwal dapat dilihatnya menu Catch Up TV yang berfungsi untuk melihat tayangan ulang berita iNews TV yang sudah ditayangkan dan mungkin kamu ketinggalan. Tayangan Catch Up TV tersebut merupakan kumpulan tayangan berita iNews TV yang tayang 7 hari sebelumnya.

Seperti yang sudah dikatakan diatas bahwa RCTI+ tidak hanya dapat kamu akses melalui website saja. Tetapi bisa juga diakses melalui aplikasi versi mobile RCTI+ yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Aplikasi tersebut dapat kamu download secara gratis.

Ukuran aplikasi RCTI+ versi Android sekitar 14MB, dengan persyaratan Android yang kamu miliki sudah versi 4.1 (Jelly Bean). Sedangkan ukuran aplikasi untuk iOS sekitar 115 MB, dengan persyaratan iOS yang terpasang pada iPhone milikmu minimal iOS 10.0.

Itulah cara mudah streaming iNews TV yang dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi RCTI+ versi website dan mobile. Disini kamu juga dapat menonton konten berita lain di iNews TV.

Related Post :